Minggu, 19 April 2015

24 Umur yang tepat untuk Menikah Menurut DEPKES


24 Umur yang tepat untuk Menikah Menurut DEPKES. Pada tahun 2012 menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menghimbau agar wanita menikah diusia minimal 24 tahun. Himbauan ini menarik perhatian pasalnya bertentangan dengan UU No. 1974 yang menyatakan usia minimal menikah adalah 20 tahun.


http://www.kiatcantiksehat.com/2015/04/24-tahun-usia-ideal-menikah-dan-hamil.html


Sampai kini hak kesehatan reproduksi wanita masih kurang mendapat perhatian. Masih banyak wanita menikah dibawah usia 20 tahun. Diantara mereka banyak yang belum siap secara fisik maupun mental menjadi ibu dan istri. Banyak dari mereka yang terpaksa berperan sebagai istri dan ibu karena hamil diluar nikah.


Secara hukum, perempuan berhak menikah dan hamil diusia 20 tahun. Namun secara medis perempuan lebih disarankan merencanakan kehamilan diatas usia 24 tahun. Itu sebabnya Menkes menyarankan wanita menikah diusia minimal 24 tahun. 


Himbauan ini Tujuannya adalah :



1. SIAP FISIK DAN MENTAL


Agar perempuan lebih siap secara fisik maupun mental untuk menerima kehadiran pasangan dan anak. Wanita muda yang masih belia normalnya psikologis kejiwaannya masih senang bermain-main kian kemarin. Secara mental mereka belum siap untuk untuk mengemban tangung jawab menjadi seorang ibu dan istri. Diibaratkan buah yang matang diperam manisnya tak kan sama dengan yang matang dipohon. Perempuan ini akan selalu merindukan masa muda mereka yang harusnya masih dipenuhi dengan canda tawa khas anak muda yang tampa beban. 



2. KEMATANGAN ALAT REPRODUKSI


Kematangan alat- alat reproduksi wanita pada umumnya terjadi pada usia diatas 20 tahun. Hubungan seks yang dilakukan ketika organ kandungan belum matang terbukti bisa meningkatkan risiko kangker serviks. Dan berisiko mengalami pendarahan hebat saat melahirkan.


Menurut data depkes 2007 tiap 100.000 persalinan ada 228 orang ibu yang meninggal dunia, Ahli kandungan dan kebidanan DR. Rimonta F Gunanegara, SP. OG, Mengibaratkannya seperti korban kecelakaan satu buah pesawat Boeing 737 yag menewaskan semua penumpangnya.


Setelah menikah, wanita juga memiliki hak untuk merencanakan kehamilan. Ia berhak memilih metode kontrasepsi (KB), seperti pil, suntik, susuk, IUD (alat kotrasepsi dalam rahim) hingga kondom khusus wanita.


24 Umur yang tepat untuk Menikah Menurut DEPKES ini tak bisa disepelehkan. Dibeberapa negara yang memiliki kesadaran kesehatan yang baik, Dimana hak kesehatan reproduksi wanita benar - benar dihargai. Memilih hamil tau tidak adalah hak asasi wanita.





Artiel Terkait :


0 komentar:

Posting Komentar

Follow Fanspage Kami